Rabu, 08 Februari 2012

HASILKEGIATAN SURVEILANS HAJI TAHUN 2011M/1432H

Kesehatan adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai prosesi ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah pemeriksaan kesehatan yang merupakan upaya identifikasi status kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan penentuan cara eliminassi faktor risiko kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Boyolali tahun 2011M/1432H dilaksanakan 2 (dua) tahap, yaitu tahap pertama di 29 puskesmas dan tahap kedua di 3 (tiga) rumah sakit pemerintah yang telah ditunjuk sebagai rujukan. Untuk vaksinasi meningitis masih dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali selain sebagai penanggung jawab pemeriksaan kesehatan haji. Berikut gambaran hasil pemeriksaan kesehatan haji Kabupaten Boyolali tahun 2011M/1432H.

Jamaah haji Kabupaten Boyolali sebanyak 745 jamaah yang tersebar di seluruh kecamatan dan puskesmas. Dari 29 puskesmas dapat dilihat pada grafik bahwa jamaah haji terbanyak di Puskesmas Boyolali I ada 69 jamaah dan paling sedikit di Puskesmas Juwangi dengan 2 jamaah haji. Selanjutnya dapat dilihat pada grafik 1.

Grafik 1.

Berdasarkan jenis kelamin proporsi jamaah pria 362 orang (49%) lebih sedikit dibandingkan jamaah haji wanita 383 orang (51%) dan 68% adalah wanita usia subur (WUS). Kemudian dari penyebaran jamaah haji menurut golongan umur bahwa golongan umur 41 - 59 tahun (48%) memiliki proporsi tertinggi, disusul golongan umur ≥ 60 tahun (41%), dan terendah golongan umur ≤ 40 tahun (11%). Dilihat dari jenis pekerjaan bahwa jamaah haji Kabupaten Boyolali tahun 2011 26% adalah PNS/ABRI, 17% wiraswasta/pengusaha, dan 57% pekerjaan lainnya. Selanjutnya dapat dilihat pada grafik 2,3,4, dan 5.

Grafik 2.

Grafik 3.

Grafik 4.

Grafik 5.


Jemaah haji risiko tinggi adalah jemaah haji dengan kondisi kesehatan yang secara epidemiologi berisiko sakit dan atau mati selama perjalanan ibadah haji. meliputi :

- Jemaah haji lanjut usia.

- Jemaah haji penderita penyakit menular tertentu yang tidak boleh terbawa keluar dari Indonesia berdasarkan peraturan kesehatan yang berlaku.

- Jemaah haji wanita hamil.

- Jemaah haji dengan ketidakmampuan tertentu terkait penyakit kronis dan atau penyakit tertentu lainnya.

Jemaah haji mandiri (M) adalah jemaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibadah haji tanpa tergantung kepada bantuan alat/obat dan orang lain.

Jemaah haji observasi (O) adalah jemaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibadah haji dengan bantuan alat dan atau obat.

Jemaah Haji Pengawasan (P) adalah jemaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibadah haji dengan bantuan alat dan / obat dan orang lain.

Jemaah haji tunda (T) adalah jemaah haji yang kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti perjalanan ibadah haji.

Dari hasil pemeriksaan tahap pertama didapatkan hasil 65,23% jamaah haji mandiri, 33,83% observasi, dan 0,94% jamaah haji dalam kategori pengawasan. Pada pemeriksaan tahap pertama juga ditemukan resiko tinggi sebanyak 285 jemaah dengan rincian antara lain 37% jamaah haji adalah usila (umur > 60 th), 9,99% hypertensi, 7,4% penyakit endokrin dan juga ditemukan risti lainnya. Selanjutnya lihat pada grafik 6 dan 7.




Grafik 6.






Grafik 7.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar